Informasi yang terbaru kali ini datang dari Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), Ketua IGI sontak geram terhadap surat edaran PGRI Kabupaten BIMA, berikut surat dan Tulisan yang di copy dari facebook Group IGI
Surat Pembayaran Iuran PGRI |
Muhammad Ramli Rahim |
Rp. 50.000, saja kok ribut??...ditempat lain dimasa lalu, 300.000, bahkan 500.000, bahkan ada yang 1jt, diam saja.
Mana berani mereka melawan kadis??...
sekarang, tidak ada kewajiban lagi menjadi anggota PGRI, yang ada, wajib menjadi anggota organisasi profesi guru dan sekarang ada IGI dan lainnya, saatnya katakan tidak pada potongan paksa seperti ini.
Guru sudah harus terbebas dari penindasan, penjajahan dan perampasan atas hak-haknya, kita lawan bersama, jika KUDETA MILITER di Turki saja bisa digagalkan Masyakarat, apalagi guru yang jumlahnya sangat banyak.
0 comments:
Post a Comment