3 Orang guru honor di Pecat Karena Dana BOS

Erni Septikawati Wn, Revi Heriyanto dan Dzulqornain J.
3 Orang guru honor di SDN 2 Negara Batin kecamatan Jabung kabupaten Lampung Timur telah diberhentikan oleh Kepala Sekolah karena menanyakan transparansi penggunaan dana BOS.

Sampaikapan Hak Guru Honor diperlakukan sesuai dengan semestinya

Dasar dari penganggaran BOS adalah untuk membantu sekolah, berdasarkan jumlah siswa,csetiap siswa mendapatkan dana alokasi pemerintah dalam bentuk BOS,

dalam pengajuan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ke Dinas Pendidian, harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim Manajemen BOS Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah serta orang tua murit oleh karena itu sifatnya haruslah transparansi dalam penggunaanya.

Ketentuan mengenai penggunaan dana (BOS) telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 76 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah.

Batas maksimum dana BOS yang bisa digunakan untuk membayar gaji bulanan guru atau tenaga kependidikan honorer sebesar 15% dari total dana BOS yang diterima sekolah. Pada tahun 2014 lalu batas maksimum untuk gaji guru honorer adalah 20% dari total dana BOS.

Selain untuk membayar honorarium bulanan guru honorer, dana BOS digunakan untuk membiayai 12 komponen kegiatannya. Prioritas penggunaan dana BOS menurut petunjuk teknis dapat digunakan untuk 13 jenis komponen berikut ini:

  1. Pengembangan perpustakaan, pembelian buku teks pelajaran.
  2. Pembiayaan kegiatan dalam rangka penerimaan peserta didik baru.
  3. Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler peserta didik.
  4. Kegiatan ulangan dan ujian.
  5. Pembelian bahan-bahan habis pakai.
  6. Langganan daya dan jasa.
  7. Perawatan sekolah/rehab ringan dan sanitasi sekolah
  8. Pembiayaan honorarium guru honorer dan tenaga honorer.
  9. Pengembangan profesi guru.
  10. Membantu peserta didik miskin.
  11. Pembiayaan pengelolaan BOS.
  12. Pembelian dan perawatan komputer.
  13. Biaya lainnnya jika komponen 1-12 telah terpenuhi.
Share on Google Plus

About Unknown

Terimakasih atas kunjungan anda, sebarberbagi adalah Media Literasi yang mengharapkan tersampainya informasi Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori.

0 comments:

Post a Comment