Jaringan pengedar vaksin palsu khusus balita

Jaringan pengedar vaksin palsu khusus balita pada akhirnya di tangkap oleh Aparat Bareskrim Mabel Polri. Jumlah pengedar yang tertangkap sejumlah sepuluh orang, Namun yang paling bikin masyarakat geleng-geleng adalah dua dari tersangka yang dibekuk yaitu pasangan suami istri (pasutri) yakni Hidayat Taufiqrahman serta Rina Agustina.
Ini Dia Pasutri Pembuat Vaksin Imunisasi Palsu yang Menyebabkan Bayi Meninggal

Setelah tim  melakukan penelusuran pada akun facebook Rina Agustina, diakun facebooknya terlihat kehidupan wanita itu dengan suaminya yang cukup elegan. Mereka tinggal di rumah berlantai 2 di Jalan Kumala 2 Blok M, Nomer 29, Bekasi.
Rumah mereka juga dilengkapi dengan kolam renang bergaya minimalis dibagian belakang rumahnya. Digarasi tempat tinggal juga terparkir satu unit

Pasutri Pembuat Vaksin Imunisasi Palsu yang Mengakibatkan Bayi Meninggal


Lihat dari foto yang kami temui, memanglah ke-2 pasutri itu tampak masihlah begitu muda, serta kerap mengupload bebrapa photo kegiatan mereka ke media sosial facebook. Tetapi tak berselang lama account itu telah tak dapat dibuka lagi.

Waktu di konfirmasi kepihak kepolisian, Direktur Tindak Pidana Ekonomi serta Spesial Bareskrim, Membenarkan bahwa pasutri itu yaitu pelaku pembuat vaksin palsu yang mereka tangkap.

“Ia benar Mereka yaitu pelakunya, ” Ucap Brigjen Agung Setya (Minggu 26/6).

Awal terbongkarnya kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk bayi ini yaitu saat ada info dari masyarakat serta media massa kalau ada korban bayi yang meninggal dunia setelah dilakukan imunisasi
Share on Google Plus

About Unknown

Terimakasih atas kunjungan anda, sebarberbagi adalah Media Literasi yang mengharapkan tersampainya informasi Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori.

0 comments:

Post a Comment