Kesepakatan Damai Antara Walimurid Bapak Yuni dan Bapak Samhudi Disangkakan Mencubit Siswa


Berita dari teman-teman guru Sidoarjo:
Malam ini, Sabtu 2 Juli 2016 bertempat di rumah kediaman bapak Suprapto ketua peng Kab. PGRI Sidoarjo diadakan silaturahmi sekaligus membahas kasus kriminalisasi guru Mashudi oleh Orangtua yang kebetulan bertugas sebagai anggota TNI di Kodim Gresik Jatim.

"⁠⁠⁠Puji syukur alhamdulillah kasus murid yang mempidanakan guru pak Samhadi ..pihak pelapor bersedia mencabut pelaporan dengan membuat nota perdamaian yang dilaksanakan dirumah ketua PGRI sidoarjo bapak Suprapto desa Temu kec .Prambon dalam pertemuan setelah sholat tarawih dihadiri oleh pihak pelapor bapak Juni beserta keluarga, pak Samhadi beserta keluarga,kepala sekolah SMP Raden Rahmad,pengurus PGRI jatim,pengurus PGRI Sidoarjo ,bapak Dandim 0816 Sidoarjo,hadir pula bapak Wabup Sidoarjo, pengurus Dpc fspkep Sunandar dan Efendi selaku mediator semoga kasus ini bisa mengingatkan kepada kita semua untuk mengambil hikmah yang lebih baik"
Perjanjian Damai

ini isi suratnya

Share on Google Plus

About Unknown

Terimakasih atas kunjungan anda, sebarberbagi adalah Media Literasi yang mengharapkan tersampainya informasi Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori.

0 comments:

Post a Comment