Sedemikian pentingnya peranan guru dalam pendidikan, diwujudkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik. Program guru pembelajar adalah program peningkatan kompetensi bagi guru yang melibatkan partisipasi publik meliputi pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, orang tua siswa, serta dunia usaha dan dunia industri, dalam bentuk kegiatan pelatihan, kegiatan kolektif guru, dan kegiatan lain yang mendukung. Program pelatihan sebagaimana yang dimaksud dilaksanakan menggunakan tiga moda pembelajaran yakni, tatap muka, pembelajaran dalam jaringan (daring), dan pembelajaran perpaduan antara tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan (daring kombinasi). Untuk terlaksananya tiga moda pembelajaran tersebut diperlukan peran narasumber, instruktur nasional serta mentor sebagai fasilitator kegiatan pembelajaran.
Kantor LPPPTK KPTK sesuai OTK nya memiliki tugas dan fungsi sebagai pelaksana teknis pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan dengan bidang keahlian kelautan, perikanan, teknologi informasi dan komunikasi. Khusus jenjang Sekolah Dasar (SD) Kelas atas dan Kelas bawah, oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) masing-masing PPPPTK dan LPPPTK diamanahi untuk bertanggung jawab pada region/wilayah yang sudah ditentukan. Salah satu wilayah perwalian Kantor LPPPTK KPTK adalah Propinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai UPT Ditjen GTK, Kantor LPPPTK KPTK tengah melaksanakan kegiatan pelatihan calon instruktur nasional (IN) / Mentor dengan harapan dapat mencetak IN / Mentor Guru Pembelajar untuk menunjang pelaksanaan Program Guru Pembelajar. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman materi pelatihan berupa konsep, strategi penggunaan modul, dan strategi pelaksanaan pelatihan, dimana topik pokok yang akan disampaikan adalah:
Petunjuk teknis pelaksanaan guru pembelajar:
⏩ Literasi TIK
⏩ Pendekatan andragogi dalam guru pembelajar
⏩ Kajian dan simulasi penggunaan modul guru pembelajar
⏩ Pengembangan butir soal
Topik penunjang lainnya adalah:
⏩ Penyusunan RTL (rencana tindak lanjut)
⏩ Tes awal dan tes akhir
Pelaksanaan Pelatihan calon IN / Mentor Jenjang SD se-Propinsi Sulawesi Selatan, akan terbagi menjadi tiga angkatan.
Peserta pelatihan Angkatan 1 terdiri dari bidang keahlian SD Kelas Atas dari:
☑ Kab. Bone,
☑ Kab. Pinrang,
☑ Kab. Pangkep,
☑ Kab. Maros,
☑ Kab. Gowa,
☑ Kab. Takalar,
☑ Kab. Barru, dan
☑ Kota Makassar
Sedangkan untuk bidang keahlian SD Kelas Bawah peserta pelatihan berasal dari:
☑ Kota Makassar,
☑ Kab. Gowa,
☑ Kab. Maros,
☑ Kab. Pinrang, dan
☑ Kab. Takalar
Informasi untuk peserta yang belum terpanggil di angkatan ini akan di panggil di Angkatan 2 dan Angkatan 3.
Daftar peserta pelatihan calon IN / Mentor program guru pembelajar Jenjang SD dapat diunduh disini. Untuk informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini dapat menghubungi Staf Seksi Peningkatan Kompetensi LPPPTK KPTK melalui kontak Saudari Novi Nurlaela (08114499362).
Oleh: Humas LPPPTK KPTK

0 comments:
Post a Comment