sebarberbagi - Isu tidak sedap terkait pengangkatan dalam jabatan termasuk pengangkatan guru menjadi Kepala Sekolah sudah menjadi isu dan rahasia umum dan hampir terdengar disebagian besar terjadi di daerah seluruh daerah Indonesia bahwa dalam penunjukan dan mengangkat seseorang untuk menduduki jabatan diharuskan membayar sejumlah uang.
Promosi jabatan yang kerap diwarnai isu tidak sedap, yaitu pungutan liar demi kedudukan, membuat Bupati Jember Faida jengah. Tak ingin tradisi buruk itu terpelihara, dia membuat terobosan untuk menunjuk kepala sekolah dasar (SD) di wilayahnya.
Ratusan calon tiba-tiba dipanggil bupati ke pendapa. Mereka dipanggil mendadak, bahkan peserta undangan pun harus ditelepon satu per satu. Seperti menerima kejutan, dari 223 yang diundang, 54 di antaranya ditunjuk langsung oleh bupati untuk menjadi kepala SD negeri.
Bupati Faida sengaja mengumumkan penunjukan kepala SD dengan cara berbeda. Pejabat di dinas terkait dijaminnya tidak mengetahui nama-nama calon kepala sekolah yang dia tunjuk. Apalagi, calon kepala sekolah bersangkutan. Cara demikian diakui bupati untuk memutus mata rantai pungutan liar naik jabatan.
”Saya tidak mau Bapak Ibu membayar serupiah pun untuk SK (surat keputusan kepala sekolah, Red). Kalau Bapak Ibu ternyata tetap membayar kepada oknum, SK ini saya cabut kembali,” kata bupati saat menyampaikan pengarahan kepada calon kepala sekolah.
Bupati menjelaskan, sebenarnya ada 56 sekolah yang tidak memiliki kepala definitif. Dengan demikian, seorang kepala sekolah harus mengurus dua sekolah. Untuk efektivitas kinerja, dia memilih 54 calon kepala sekolah yang dinilainya berkompeten.
Sementara itu, dua sekolah lainnya yang ada di daerah terpencil di Kecamatan Silo tidak dia tentukan, melainkan sengaja ”diobral” kepada mereka yang mau. ”Khusus dua sekolah terpencil, sengaja saya tawarkan dan rupanya ada yang mau,” ungkapnya bangga.
Di hadapan ratusan calon kepala SD negeri di Jember, bupati menjelaskan bahwa dia yang menyeleksi dan menentukan 54 nama kepala sekolah tanpa bantuan pejabat dan staf Dinas Pendidikan (Dispendik) maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember. Bahkan, BKD baru tahu Selasa malam (21/6) tentang nama-nama kepala sekolah definitif tersebut. Itu pun mereka diberitahu saat ditugaskan menulis SK.
Sementara itu, Rabu pagi Dispendik Jember menerima informasi bahwa bupati bakal mengumumkan kepala SD definitif di Jember. Mereka tahu karena diberi tugas mengundang semua calon kepala SD yang tersebar di wilayah Jember. ”Saya baru diberi tahu pukul 10.00. Padahal, acaranya pukul 11.00,” ujar salah seorang calon kepala sekolah asal Tanggul, Bambang Widianto.
Bupati pun memaklumi atas keterlambatan para calon kepala sekolah yang datang ke pendapa. Bukan karena waktunya yang mepet, namun karena mayoritas di antara mereka ternyata belum pernah masuk ke Pendapa Bupati Jember. ”Sudah tidak perlu gumun. Anggap saja pendapa ini rumah kalian,” sambut Faida sambil melempar senyuman.
Kemudian, 54 calon kepala sekolah dipanggil satu per satu untuk menerima SK penugasan. Namun, sebelum bupati menandatangani SK tersebut, para calon kepala sekolah itu diminta menandatangani pakta integritas. Salah satu poin yang terpenting berbunyi adanya larangan pungli dan korupsi. ”Saya tidak akan mau menandatangani SK, sebelum kalian tanda tangan pakta integritas terlebih dahulu,” tuturnya.
Dia sempat menjelaskan bakal mengeluarkan kebijakan guru mengajar di sekolah yang relatif dekat dengan rumahnya. Soal kepala sekolah baru yang ditunjuk ternyata jauh dari rumahnya, pihaknya akan memperbaiki jauh di kemudian hari.
”Kepala sekolah yang ditunjuk dekat dengan tempat tugas sebelumnya. Asumsinya, tempat tugas sebelumnya dekat rumah. Sebab, data yang saya terima tidak dilengkapi tempat tinggalnya,” paparnya. Bupati pun menyatakan, dia memilih tempat tugas dekat dengan rumahnya untuk efektivitas.
(sumber : www.jawapos.com )

0 comments:
Post a Comment