MOS Maksimal 3 Hari dan Tidak Pakai Atribut Macam-macam

Foto Dokumentasi pojoksulsel  |  Suasana Masa Orientasi Siswa (MOS) di Makassar beberapa waktu lalu.
sebarberbagi, Kemendikbud - Demi mencegah terulangnya insiden dalam pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) pada tahun ajaran baru 2016/2017, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun mengeluarkan kebijakan baru.

Selain larangan kakak kelas menjadi panitia MOS, durasi kegiatan MOS juga dibatasi yakni maksimal hanya tiga hari dan di hari sekolah.

Aturan berikutnya, dilarang keras memberikan tugas kepada siswa yang tidak terkait dengan kegiatan akademik. 
’’Seperti mengenakan atribut yang aneh-aneh. Itu tidak boleh,’’ jelasnya. 
Kemudian untuk rekrutmen estrakurikuler, Anies mengatakan, harus mendapatkan izin dari orangtua.

Panitia kegiatan wajib mendatangi dan menjelaskan kegiatan selama proses rekrutmen anggota baru ekstrakurikuler.

Anies mengatakan, selama kegiatan pengenalan dan rekrutmen anggota ekstrakurikuler itu, minimal wajib diikuti dua orang guru.
’’Jika selama kegiatan ada risiko kecelakaan, guru pendamping ekstra kurikuler wajib menjelaskan juga ke orangtua,’’ katanya.
Praktisi perlindungan anak Seto Mulyadi mendukung kebijakan Kemendikbud itu. Dia mengatakan sekolah itu sebagai wahana pembelajaran. Dia sangat tidak ingin ada praktek-praktek kekerasan di lingkungan sekolah.
’’Termasuk pada saat MOS atau pengenalan lingkungan sekolah untuk siswa baru,’’ tuturnya.
Dia tidak ingin upaya serius pemerintah menghapus kekerasan di lingkungan sekolah, justru dicederai oleh orang-orang internal sekolah. Baik itu kakak kelas atau guru. Dia berharap pemerintah daerah dengan seksama mengawal regulasi baru dari Kemendikbud itu.
Share on Google Plus

About Unknown

Terimakasih atas kunjungan anda, sebarberbagi adalah Media Literasi yang mengharapkan tersampainya informasi Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori.

0 comments:

Post a Comment