Curahan Hati (Curhat) Korban Dugaan Pencabulan Yang Tertuduhnya Merupakan Dosen Universitas Tanjungpura

Pontianak-RK. Surat terbuka untuk presiden yang dibuat VS, siswi salah satu SMKN Pontianak pada Minggu (12/6) konon telah sampai ke tangan Joko Widodo. Curahan hati (Curhat) korban dugaan pencabulan yang tertuduhnya merupakan dosen Universitas Tanjungpura, Dian Patria (DP), itu ditanggapi cepat oleh staf Presiden M. Riza Damanik.

staf Presiden M. Riza Damanik

“Saya mengirim surat terbuka yang dibuat korban pada Rabu (15/6) pagi ke e-mail Istana Negara. Pada sore harinya, staf presiden, Pak Riza Damanik membalas e-mail saya dan meminta kronologis kejadian,” ungkap Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), Devi Tiomana, yang hingga saat ini terus mendampingi korban, Kamis (16/6).

Devi Tiomana, Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN)
Devi pun cepat mengirim kronologis dugaan pencabulan tersebut ke alamat surat elektronik (e-mail) Riza. “Jadi secara tak langsung Presiden sudah membaca dan mengetahui hal ini,” sambungnya.

Lanjut dia, staf Presiden itu dan dirinya masih terus berkomunikasi hingga kini. Bahkan, sebut Devi, Riza meminta pendapat upaya apa yang paling cepat harus dilakukan oleh Kantor Staf Kepresidenan.

“Ada empat hal yang saya sampaikan berkaitan apa yang ingin diketahui oleh Presiden. Dimana semua itu berkaitan dengan korban,” ungkapnya.

Empat hal tersebut adalah meminta Presiden mendorong kepolisian  menangkap dan menahan Sang Dosen DP. Kemudian, menonaktifkannya. “Untuk permintaan kita yang ketiga dan keempat itu yakni meminta korban dan saksi diberikan jaminan perlindungan, jaminan untuk tetap sekolah dan kuliah dengan aman, dan yang terakhir kita meminta penasehat hukum DP diperiksa karena kasus intimidasi ke sekolah dan kita minta izin beracaranya dicabut,” beber Devi.

Ia juga masih mengawal proses hukum terhadap DP di kepolisian. “Sampai saat ini, terlapor (DP) masih bebas berkeliaran dan korban masih menunggu keadilan. Kita tanyakan kepolisian apa lagi nih kendalanya. Polisi mengatakan kendalanya hasil visum yang belum ditandatangani dokter,” terangnya.

Namun baginya, alasan yang diberikan kepolisian ini tidak masuk akal. Menurut dia, biasanya hasil visum keluar dalam kurun waktu satu atau dua jam dan langsung ditandatangani dokter.

“Alasan apaan itu. Jika pun benar, kenapa bisa berminggu-minggu tak selesai. Padahal semua sudah mengetahui hasil visumnya seperti apa,” kesal Devi, masih berharap korps baju cokelat tersebut profesional menangani kasus yang kini seharusnya sudah dikategorikan kejahatan luar biasa.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean menyatakan penyidikan kasus tersebut tinggal selangkah lagi penyelesaiannya. Meskipun, ketika diperiksa, DP membantah semua tuduhan dari Sang Korban, VS.

Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Anak, dan Keluarga Berencana (BPMPAKB) Kota Pontianak, Darmanelly berharap ada keadilan untuk VS yang menjadi diduga dicabuli saat kegiatan belajar mengajar (KBM). “Pelaku dihukum sebagaimana perbuatannya,” tuturnya kepada sejumlah wartawan belum lama ini.

Ia menjelaskan, selama korban di shelter YNDN pendidikannya terpenuhi dengan sistem home schooling. Untuk kesehatan korban terus diberikan pendampingan psikologis agar tidak mengalami trauma berat yang bisa mengganggu perkembangannya.

“Kita berharap si anak tetap bisa eksis dengan dirinya, sesuai dengan cita-cita tanpa kendala,” harap Darmanelly.

Dan, ternyata, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalbar ikut mendampingi Sang Korban. Salah seorang Komisionernya, Alik Rosyad, menjelaskan hal tersebut dilakukan sejak awal kasus mencuat.

“Terkait aspek hukum, hal itu tentu jadi tanggung jawab penegak hukum,” tutur Alik yang juga menyatakan pihaknya sudah berkoodinasi dengan kepolisian untuk mengetahui perkembangan dan membantu apabila dibutuhkan dalam penyidikan.

Ia memaparkan, untuk kekerasan dan pelecehan terhadap anak, terhitung sejak awal 2016 hingga saat ini sedikitnya 22 kasus ditangani pihaknya. “Dimana sebagian pelaku adalah kerabat korban,” bebernya.

Ia mengakui, sejumlah kasus sulit ditangani alias memakan waktu lama. “Salah satu yang sulit memang kasus (dugaan pencabulan oleh DP terhadap VS) ini,” tandas Alik.

Intervensi terlapor

Devi juga mengatakan ada sejumlah indikasi intervensi oleh terlapor atas kasus yang kini menjadi perhatian publik Indonesia, seperti dugaan intimidasi terhadap pihak sekolah dan para saksi.

YNDN, tambahnya, kini tak sebatas melindungi V, tapi juga mendampingi pihak sekolah untuk melaporkan dugaan intervensi ini ke polisi. Devi menuturkan, intervensi dilakukan kuasa hukum sampai ke sekolah saat jam belajar.

"Kami punya rekaman CCTV saat oknum yang melakukan intimidasi datang ke sekolah. Pada saatnya rekaman itu akan kami buka. Kuatnya intervensi dirasakan setelah dua minggu laporan, tapi perkembangannya belum jelas," kata Devi.

Saat praktik magang

Kasus ini berawal ketika VS dan lima rekannya, praktik magang di lembaga pendidikan milik DP, dosen pada Universitas Tanjungpura yang bertitel doktor. Di hari kesepuluh magang, 20 Mei 2016, V mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual dengan cara dihipnotis karena DP punya keahlian hipnoterapi.

Namun Zalmi menjelaskan, hipnoterapi kliennya bukan bertujuan memperdaya orang, tapi semata-mata untuk tujuan ilmu pengetahuan. Apalagi ruang melakukan hipnoterapi tidak tertutup, melainkan menggunakan kaca tembus pandang, sehingga orang bisa melihat dari luar, katanya.

“Kondisi klien kami kurang sehat karena mengalami gangguan mata. Ini menyebabkan jarak pandangnya sangat terbatas. Jadi, tidak ada buka baju dan raba-raba," kata Zalmi.

Pada 27 Mei, VS didampingi sejumlah rekan dan staf lembaga pendidikan tempat mereka magang, mengadu ke YNDN –  lembaga yang selama ini mendampingi korban kekerasan. Setelah melalui penanganan psikologis, yayasan mendampingi VS melaporkan ke Markas Kepolisian Resort Kota Pontianak pada 30 Mei lalu.

Laporan: Achmad Mundzirin
Editor: Mohamad iQbaL
Sumber : equator
Share on Google Plus

About Unknown

Terimakasih atas kunjungan anda, sebarberbagi adalah Media Literasi yang mengharapkan tersampainya informasi Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori.

0 comments:

Post a Comment